Polemik seputar pengangkatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso, April Ariestha Bhirawa, menjadi sorotan terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar pengangkatannya. Pemerintah Kabupaten Bondowoso sedang memeriksa legalitas SK tersebut yang menunjukkan April sebagai Direktur PDAM untuk periode kedua. Namun, keaslian dokumen tersebut dipertanyakan terutama terkait proses administrasi dan prosedur penerbitannya. Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap keaslian SK tersebut sebelum mengambil kesimpulan resmi. Rapat koordinasi telah dilakukan oleh jajaran PDAM, Asisten I, Dewan Pengawas PDAM, dan Bagian Hukum Pemkab untuk memastikan validitas dokumen pengangkatan yang menjadi sumber polemik. Dalam rapat tersebut, transparansi dan ketelitian ditekankan dalam menelaah dokumen strategis yang berhubungan dengan jabatan publik. Plt Asisten I Pemkab Bondowoso, Mohammad Imron, menambahkan bahwa proses verifikasi terus dilakukan secara hati-hati sampai dokumen asli ditemukan. Selain itu, Bagian Hukum akan menyusun nota dinas untuk Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil langkah selanjutnya. Semua langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan pengangkatan direktur PDAM sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.