Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan penggunaan sound horeg karena dinilai dapat mengganggu ketertiban lingkungan sekitar. Imbauan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat belakangan ini. Selain dapat mengganggu kenyamanan, penggunaan sound horeg secara berlebihan juga berpotensi merusak fasilitas umum, konstruksi bangunan, serta menjadi sumber konflik antarwarga.
Dalam pernyataannya, Kapolres menekankan pentingnya kebijakan dalam merayakan acara tanpa menggunakan perangkat audio berdaya tinggi di ruang publik. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bertindak secara bijak demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Gresik. Menghormati dan menjaga kenyamanan bersama dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menghindari praktik yang dapat merugikan bersama.