BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRC) bekerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pemilik dan karyawan Toko SRC di Banyuwangi. Melalui kerja sama ini, pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia. Hal ini bertujuan agar pekerja dapat bekerja tanpa cemas dan merasa nyaman. Diharapkan kerja sama ini juga memberikan manfaat kepada keluarga dan anak pekerja yang terdaftar.
Ocky berharap agar lebih banyak pemilik toko SRC yang bisa memanfaatkan kesempatan kerja sama ini. Dia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja, khususnya di Banyuwangi. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat.