Kantor Kelurahan Plosokerep di Kota Blitar sedang dalam proses pembangunan, dengan proyek tersebut baru mencapai 11 persen dari anggaran Rp4 miliar dari APBD 2025. DPRD Kota Blitar memberi sorotan terhadap kondisi ini. Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, penting bagi pemenang tender untuk tidak hanya fokus pada target waktu tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan. Pembangunan kantor kelurahan ini merupakan salah satu dari tujuh proyek strategis yang menjadi prioritas Pemkot Blitar pada tahun 2025. Proyek ini dimulai pada bulan Juli dengan jangka waktu pengerjaan 164 hari. Dalam hal ini, Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Erna Santi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas bangunan tetap terjaga sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Demi menghindari masalah di masa depan, kualitas bangunan harus dijaga dengan baik.
Progres Pembangunan Kantor Kelurahan Plosokerep Blitar Meningkat 11%
