Terdapat ketegangan di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Jember saat sejumlah warga yang menyewa sound horeg menggeruduk kantor desa. Mereka menuntut ganti rugi hingga 50 persen biaya sewa setelah dilarang masuk ke lapangan desa untuk battle sound. Insiden tersebut dipicu oleh pembubaran rombongan sound horeg pada karnaval sebelumnya. Meskipun mediasi berulang kali dilakukan, termasuk tawaran battle ulang dengan biaya dari warga, terdapat ketegangan antara penyewa sound dan perangkat desa. Ketua panitia karnaval dan perangkat desa, Slamet, menjadi sasaran tuntutan warga. Namun, situasi mereda setelah kesepakatan digagas oleh Kapolsek Panti dan Danramil Panti. Pemerintah desa setuju untuk mengganti rugi 50 persen biaya empat sound besar sebagai solusi dari konflik tersebut. Warga setuju dengan kesepakatan tersebut, menunjukkan akhir dari ketegangan di Desa Kemuningsari Lor, Jember.
Protes Warga Kemuningsari Lor Jember Terhadap Perangkat Desa
