Khoirul Shaleh, seorang pria paruh baya di Jember, tampak lega setelah mendengar bahwa nasibnya sebagai Pegawai R4 berpotensi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Sejak 2019, Khoirul telah mengabdi di SDN Ajung 5 sebagai penjaga sekolah dengan status tenaga honorer. Namun, akibat regulasi pemerintah pusat, statusnya berubah menjadi pegawai non-ASN kategori R4. Meskipun gajinya ditunda, Khoirul tetap menjalankan tugasnya sambil berjualan untuk menghidupi empat anaknya. Sekarang, berkat usulan Pemkab Jember, Khoirul memiliki harapan baru untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Meskipun keputusan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat, Khoirul bersyukur atas kesempatan yang diberikan. Pemkab Jember sendiri telah mengajukan 3.378 pegawai R4 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, termasuk Khoirul Shaleh.
Penjaga Sekolah di Jember Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu
