Diprodesa Hadir: Administrasi Desa Pagentan Banjarnegara Lebih Efisien

by -27 Views

Pemerintah Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, Jawa Tengah meluncurkan Program Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa (Diprodesa) sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan transparansi informasi publik dan ketertiban administrasi desa. Program ini digagas oleh Kasi Pemerintahan, Iwan Widianto, dengan tujuan mempermudah akses masyarakat terhadap buku dan dokumen desa yang sebelumnya dikelola secara manual. Dengan Diprodesa, produk hukum desa, administrasi aset, dan dokumen pemerintahan dapat diakses melalui website resmi desa dengan lebih mudah. Proses pelaksanaan program melibatkan berbagai pihak mulai dari sekretaris desa, operator website, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pengentan.

Diprodesa mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi seperti Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda, dan Dispermades BPKB Banjarnegara. Sekretaris Camat Pagentan, Agung Dwi Handoko, menjelaskan bahwa program Diprodesa sangat penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi desa. Aplikasi Diprodesa juga membantu pemerintah desa dalam pengelolaan data dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui produk hukum dan dokumen desa yang telah dibuat. Diprodesa tidak hanya mempermudah pemerintah desa, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan.

Source link