Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, lintas organisasi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar deklarasi damai di Pendopo Dipayudha. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menolak segala bentuk provokasi, kekerasan, dan tindakan anarkisme yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah Banjarnegara. Amalia Desiana, Bupati Banjarnegara, menegaskan bahwa deklarasi tersebut menunjukkan kesatuan dan kesatuan masyarakat dalam menjaga kedamaian dan persatuan. Melalui kegiatan ini, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah provokasi, menghindari perilaku anarkis, dan memastikan keamanan di wilayah tersebut.
Pemkab dan DPRD Banjarnegara juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan, tetapi dengan cara yang baik, tanpa kekerasan atau provokasi. Amalia juga menyoroti pesan berantai yang menargetkan pelajar SMP dan SMA melalui media sosial dan WhatsApp. Ia mengingatkan pentingnya melindungi generasi muda dari provokasi yang dapat merugikan mereka. Seluruh elemen masyarakat Banjarnegara sepakat untuk menolak segala bentuk provokasi, kekerasan, dan tindakan anarkisme demi menjaga keamanan dan kedamaian wilayah tersebut.