Proses evakuasi 11 ABK KMN Mina Baruna 1 yang diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh nahkoda kapal dilakukan dari perairan Sembulungan ke Dermaga UPT PPP Muncar, Banyuwangi. Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) Kapal Motor Nelayan (KMN) Mina Baruna 1 berhasil dievakuasi tim gabungan dari TNI AL Lanal Banyuwangi melalui Posal Muncar dan Satpolairud Polresta Banyuwangi pada Sabtu (30/8/2025). Evakuasi dilakukan setelah menerima laporan dari salah satu ABK yang meminta pertolongan karena diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh nahkoda kapal saat berlayar di perairan Sembulungan, Muncar, Banyuwangi.
Pada awalnya, seorang ABK melaporkan melalui pesan Whatsapp meminta pertolongan karena merasa ditipu dan diduga mengalami penganiayaan di kapal. Laporan tersebut diterima oleh Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) M. Puji Santoso, pada Senin (1/9/2025). Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dan berhasil menemukan KMN Mina Baruna 1 pada pukul 12.00 WIB. Dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap ABK dan nahkoda di atas kapal, yang mengakui adanya dugaan intimidasi dan penganiayaan selama berlayar.
Tim gabungan kemudian mengevakuasi 11 ABK yang diduga menjadi korban intimidasi bersama dengan nahkoda kapal ke Dermaga UPT PPP Muncar. Pada pukul 13.40 WIB, kapal tiba di dermaga, dan seluruh ABK dipindahkan ke Markas Satpolairud Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan. Nahkoda kapal yang diduga melakukan intimidasi dikenal dengan inisial S (50), warga Pekalongan, Jawa Tengah. Sementara para ABK yang dievakuasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia.