Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025. Sidang ini diselenggarakan di tengah situasi darurat politik dan sosial akibat gelombang demonstrasi menuntut evaluasi anggota DPR. Langkah-langkah tegas disepakati dalam sidang ini, termasuk pencabutan keanggotaan anggota DPR yang terlibat kontroversi dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025 sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik.
Presiden juga menekankan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, namun tetap menegaskan aparat akan bertindak tegas menghadapi aksi anarkis. Dalam hasil rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arahan penting yang menjadi sorotan. Pimpinan partai politik diminta bertindak tegas terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran, proses pemeriksaan kasus Affan harus dilakukan secara cepat dan transparan, serta evaluasi tunjangan DPR dan moratorium kunjungan ke luar negeri.
Selain itu, semua kementerian/lembaga hingga DPR diminta membuka ruang aspirasi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan koreksi secara terbuka. Presiden juga menegaskan pentingnya peran polisi sebagai pelindung masyarakat dan fasilitas umum. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menegaskan stabilitas nasional sebagai prioritas utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah situasi yang menantang. Presiden juga mengimbau seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan demi masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.