Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Pangandaran, yang berlangsung pada Kamis, 25 Juli 2024, menjadi momen penting dalam menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi arah pembangunan Pangandaran untuk dua dekade ke depan. Penetapan Raperda ini menandai langkah awal bagi DPRD untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji setiap poin yang tercantum di dalamnya. Tindakan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang DPRD Pangandaran
