Sosok Ahmad Dofiri: Eks Wakapolri Penasihat Khusus Presiden

by -11 Views

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan ini terjadi pada Rabu (17/9) di Istana Negara, dimana Ahmad Dofiri dipercaya untuk menempati posisi strategis tersebut.

Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989. Sebelum memasuki masa pensiun pada Juni 2025, dia terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Selama karirnya, Dofiri telah menduduki berbagai posisi strategis di kepolisian dan terus mengikuti pendidikan tambahan untuk meningkatkan kualifikasi dan pengalaman.

Sebagai seorang yang menemukan kesuksesan dalam karirnya, Ahmad Dofiri memiliki latar belakang pendidikan yang solid, termasuk menyelesaikan Serse Umum, Daspa Brimob, PTIK, Sespim, Sespimti Polri, dan Lemhannas RI. Dedikasi dan kegigihannya dalam bekerja menjadikan Dofiri sosok teladan bagi sesama anggota kepolisian.

Ahmad Dofiri juga memegang peran penting dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo. Berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat serta sanksi etik dan administratif lainnya.

Tidak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengakui dedikasi Ahmad Dofiri dengan menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan (bintang empat) kepada Dofiri dan Djamari Chaniago. Penganugerahan ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan tertinggi negara atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam bidang keamanan dan intelijen. Presiden Prabowo menekankan bahwa gelar Jenderal Kehormatan bukan hanya simbol militer, tetapi juga pengakuan bagi sosok yang berjasa besar bagi bangsa.

Semua tindakan dan prestasi Ahmad Dofiri, mulai dari karirnya di kepolisian hingga penghargaan pangkat Jenderal Kehormatan, menunjukkan kontribusinya yang besar dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Kehadirannya sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan dapat memberikan nilai strategis lebih dalam upaya reformasi kepolisian di tanah air.

Source link