Bawaslu Jombang Berencana Melakukan Patroli Siber untuk Menangkal Hoaks dan SARA selama Kampanye

by -537 Views

Ketua Bawaslu Jombang David Budiyanto mengatakan bahwa Bawaslu Jombang menyiapkan tim khusus untuk melakukan patroli siber agar dapat mencegah ujaran kebencian, kampanye hitam, isu SARA, dan hoaks melalui media sosial (medsos).

David Budianto menjelaskan bahwa pengawasan secara intensif di dunia maya tersebut dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye, khususnya terfokus pada akun peserta pemilu yang telah didaftarkan ke KPU.

Selama dua hari berlangsungnya masa kampanye, Bawaslu Jombang belum menemukan adanya pelanggaran. Untuk kampanye di media sosial, rapat umum, serta iklan media massa, itu dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye.

Pihak Bawaslu Jombang juga mengawasi secara rinci hal-hal seperti kampanye hitam, ujaran kebencian, isu SARA, serta hoaks atau kabar bohong di media sosial, namun hanya terhadap akun-akun media sosial yang didaftarkan oleh peserta pemilu 2024 ke KPU.

Bawaslu Jombang juga telah membentuk Timfas (Tim Fasilitasi) Pengawasan Kampanye dan mendorong masyarakat untuk proaktif melakukan pengawasan serta melaporkan temuan pelanggaran ke Bawaslu Jombang.

Masyarakat yang ingin melapor diminta untuk datang ke Bawaslu dengan membawa bukti, seperti bukti foto atau tangkapan layar. Dafid juga menyarankan agar masyarakat memberikan informasi awal temuan pelanggaran ke Bawaslu Jombang, dan dari informasi tersebut, Bawaslu akan menindaklanjutinya.

Artikel ini diterbitkan oleh Gono Dwi Santoso dan diedit oleh Mahrus Sholih.