Presiden Prabowo Subianto mencuri perhatian dalam upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Istana Merdeka, Minggu (17/8/2025). Dalam momen sakral itu terlihat Presiden Prabowo memberi kecupan pada Bendera Pusaka seakan memberikan simbol cinta Tanah Air di Istana Merdeka sebelum diserahkan kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas. Momen pengibaran sang saka Merah Putih di HUT ke-80 tahun ini dilakukan oleh Bianca Alessia Christabella Lantang, seorang putra Sulawesi Utara.
Saat bendera diletakkan di baki, Prabowo spontan membungkukkan tubuh dan mencium bendera Merah Putih, sebuah gestur yang jarang dilakukan oleh Presiden sebelumnya. Tepuk tangan hadirin pun pecah, memberi warna emosional pada upacara yang biasanya berlangsung formal, banyak warga mengabadikan momen itu dengan kamera ponsel mereka.
Respon dari Ketua Umum Asosiasi Dosen Pendidikan Anti Korupsi Indonesia (Adpaki), Andi Ruhban, yang juga dosen asal Makasar, menyatakan bahwa gestur Presiden Prabowo Subianto yang mencium bendera Merah Putih adalah simbol yang sarat makna. Menurut Andi, tindakan sederhana itu mencerminkan penghormatan yang tulus terhadap simbol negara sekaligus pesan moral bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga integritas bangsa.
Dalam perspektif antikorupsi, sikap simbolik seperti ini penting untuk mengingatkan bahwa integritas seorang pemimpin harus selaras dengan penghormatan terhadap nilai kebangsaan. Andi menekankan bahwa makna Persatuan Indonesia dalam sila ketiga Pancasila harus terus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa. Presiden Prabowo, dengan gesturnya, menunjukkan upaya untuk menghadirkan keteladanan publik, yang diharapkan dapat menginspirasi penyelenggara negara untuk bekerja dengan bersih, jujur, dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Pesannya adalah agar Indonesia tetap bersatu, berdaulat, dan mampu menyejahterakan rakyatnya. Symbolic gestures yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo dalam peringatan HUT ke-80 RI, seperti kecupan pada bendera Merah Putih, harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang melindungi rakyat dan menghadirkan kesejahteraan. Andi juga menegaskan bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta menjalankan nilai-nilai kebangsaan dalam kebijakan negara.
Respon Dosen Makasar: Prabowo Kecup Bendera Pusaka – Analisis Ahli SEO
