Pembaruan Perjanjian Hibah Aset Perumdam di Tangerang: Langkah Terbaru Bupati dan Wali Kota

by -3 Views

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, bersama Wali Kota Tangerang, Sachrudin, telah menandatangani Pembaruan Perjanjian Hibah Aset antara dua perusahaan daerah, yaitu Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dan Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang. Penandatanganan ini terjadi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (1/9/2025). Perjanjian ini melibatkan hibah aset berupa jaringan sistem penyediaan air minum di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih kepada Kejati Banten atas pendampingan dalam proses penandatanganan perjanjian ini. Tujuan utama dari hibah aset ini adalah untuk meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat, yang juga menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang.

Proses penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, juga memberikan apresiasi atas ketulusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menyerahkan aset pelayanan air minum di Kota Tangerang.

Dengan adanya perjanjian pembaharuan hibah ini, diharapkan pelayanan kepada warga Kota Tangerang akan semakin optimal. Penandatanganan perjanjian ini adalah kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya dan diawasi serta didampingi secara hukum oleh Kejati Banten. Semua proses mekanisme serah terima aset dilakukan sesuai dengan aturan dan asas pemerintahan yang baik.

Source link