Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 2,37 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengakui bahwa sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 75,16 persen. Target pendapatan ini diungkapkan oleh Lathifah saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026 pada Rabu (17/9/2025). Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Malang, H. Kholiq, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta kepala perangkat daerah.
Lathifah menyampaikan bahwa untuk mencapai target pendapatan, perlu adanya kerja keras dari semua pihak. Pemerintah akan terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya adalah agar Malang bisa lebih mandiri secara fiskal dan tidak hanya bergantung pada transfer pusat.
Selain itu, dalam penganggaran untuk APBD 2026, Pemkab Malang mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp41 miliar kepada tiga BUMD sebagai langkah untuk memperkuat usaha dan meningkatkan kontribusi pendapatan daerah. Pemkab Malang juga telah merumuskan tahapan pembangunan periode 2026-2030 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan fokus pada keberlanjutan, inklusivitas, dan keselarasan dengan kebijakan nasional.
Dari kursi legislatif, Wakil Ketua DPRD Malang, Abah Kholiq, mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menggenjot PAD. Evaluasi terhadap target dan capaian tahun sebelumnya penting dilakukan, dan pada tahun mendatang, PAD harus ditargetkan agar tidak terus bergantung pada dana perimbangan. Seluruh upaya ini dilakukan dengan harapan agar Malang dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan mandiri secara ekonomi.