Kepala Desa di Tuban Ramai-ramai Nyaleg, Rawan Konflik Kepentingan?
SUARA INDONESIA, TUBAN – Kepala desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur ramai-ramai mencalonkan sanak familinya menjadi legislator di Pemilu 2024 nanti. Hal ini rawan terjadi konflik kepentingan. Fenomena ini menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, karena kepala desa memiliki kekuatan untuk memobilisasi masyarakat.
Berdasarkan catatan Bawaslu Kabupaten Tuban, ada sekitar 10 keluarga kepala desa yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Tuban. “Di Pemilu 2024 ini, sekitar 10 keluarga kepala desa yang maju mencalonkan diri sebagai caleg,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono.
Pria kelahiran Kecamatan Bancar yang akrab disapa Nonok mengatakan, 10 caleg tersebut rata-rata adalah istri atau anak dari kepala desa. Mereka juga merupakan pendatang baru untuk memperebutkan suara menjadi legislator.
Caleg sanak famili para kepala desa itu, diantaranya Santi Tri Wulandari istri Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Nurul Hidayati istri Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, dan Nur Faizah istri dari Kepala Desa Beji, Kecamatan Jenu. Kemudian, Aprilia Hana Pratiwi anak dari Kepala Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.
Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Bawaslu Tuban mengingatkan kepada para kepala desa agar tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024. “Kami harap kepala desa untuk tetap netral, karena di undang-undang pemilu disebutkan harus netral,” pungkasnya.