Ada 7.335 Pemilih Disabilitas Terdaftar di DPT Pemilu 2024 Jombang

by -718 Views

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi telah menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk pemilu serentak tahun 2024 sebanyak 1.011.402 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 7.335 pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar di DPT Pemilu tahun 2024.

Abdul Wadud Burhan Abadi menjelaskan bahwa sebagian besar dari 7.335 pemilih disabilitas tersebut adalah pemilih dengan disabilitas fisik. Di antara jumlah tersebut terdapat pemilih disabilitas tuna netra sebanyak 663 pemilih, tuna rungu 237 pemilih, tuna wicara 674 pemilih, gangguan intelektual 508 pemilih, disabilitas fisik 3.047 pemilih, dan gangguan mental 2.206 pemilih.

Dalam pelaksanaan pemungutan suara, KPU telah mengeluarkan petunjuk teknis dalam PKPU 25/2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Badan tersebut juga mengatur bahwa pemilih disabilitas netra dan fisik dapat didampingi oleh pendamping yang berasal dari anggota KPPS atau orang lain. Pemilih disabilitas netra dapat menggunakan alat bantu tuna netra yang disediakan oleh KPU Jombang dalam bilik suara untuk memberikan suaranya.

Pendamping pemilih tidak diperbolehkan mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu di dalam TPS. Pencoblosan surat suara bagi pemilih yang tidak dapat memberikan suara secara mandiri dilakukan oleh pendamping sesuai keinginan pemilih. KPU juga telah menyediakan surat suara braille untuk pemilih disabilitas netra untuk surat suara pasangan calon presiden dan DPD.

Artikel ini ditulis oleh Gono Dwi Santoso dan diedit oleh Imam Hairon.