Pengusutan Dugaan Pungli Bantuan Pupuk Kementan Viral, Penyidik Tipikor Periksa Petani Situbondo

by -978 Views
Pengusutan Dugaan Pungli Bantuan Pupuk Kementan Viral, Penyidik Tipikor Periksa Petani Situbondo

Warga Dusun Sekarputih Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih Situbondo, Sahnawi saat dikonfirmasi oleh awak media setelah diperiksa oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Pemilik akun Facebook Satria Muda Satria, Sahnawi, akhirnya dipanggil oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Situbondo, untuk dimintai klarifikasi.

Ini akibat unggahan warga Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur itu di media sosial. Sebelumnya dia sempat curhat terkait dugaan pungutan bantuan pupuk dan bibit jagung yang berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito membenarkan hal itu. Menurutnya, hari ini, Selasa (09/01/2024), memang ada pemanggilan terhadap Sahnawi guna dimintai klarifikasi dugaan pungli.

“Untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait adanya dugaan pungli di Desa Sumberanyar, Banyuputih,” ujar Momon.

Momon juga mengungkapkan, akan ada beberapa pihak terkait yang juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Ini kami lakukan demi terungkapnya dugaan pungli tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Sahnawi saat dikonfirmasi usai diperiksa Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Situbondo, menjelaskan, ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait dugaan pungli pupuk dan bibit di desanya. Ia juga mengaku dimintai semua bukti yang dimiliki terkait pungutan bantuan tersebut.

“Di hadapan penyidik saya terus terang dan bilang apa adanya. Dan sudah saya jelaskan semuanya kepada penyidik, termasuk bukti-bukti yang terkait dengan masalah tersebut, semua juga saya berikan,” terangnya.

Sahnawi mengaku mendapatkan ancaman tidak akan mendapatkan bantuan pupuk lagi setelah mengungkap dugaan pungli tersebut ke publik. “Memang ada ancaman dengan bilang kalau Situbondo ini tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Dan saya juga akan dicoret dari penerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Adanya tuduhan yang menganggap Sahnawi tidak hadir saat diundang musyawarah terkait bantuan pupuk tersebut, dia membantahnya. Sebab, memang tidak ada undangan musyawarah terkait permintaan iuran untuk kas kelompok tani.

“Memang tidak ada musyawarah terkait permintaan iuran untuk kas. Dan ini ada buktinya bahwa semua petani penerima bantuan tidak ada yang diundang untuk bermusyawarah. Bukan saya itu diundang lalu tidak datang. Itu tidak benar,” ucapnya.

Oleh karena itu, Sahnawi berharap uang yang sudah dipungut bisa dikembalikan kepada petani penerima bantuan. Dia juga menyatakan tidak takut dengan ancaman.

“Sedangkan untuk proses hukum biar tetap berjalan, sehingga tidak ada hal serupa yang terjadi lagi. Kalau pupuk gratis ya gratis, jangan ada embel-embel bayar untuk hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Syamsuri
Editor: Mahrus Sholih