Jakarta – Prabowo Subianto, kandidat presiden nomor urut 2 dan juga Menteri Pertahanan RI, berhasil membawa kembali Annisah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Tanah Air. Annisah sebelumnya terlantar di Malaysia karena paspornya ditahan oleh agen.
Awalnya, Prabowo menerima keluhan tentang Annisah dari seorang ibu-ibu saat Prabowo berziarah ke makam orang tuanya di Taman Makam Karet Bivak, Jakarta Selatan, tepat sehari setelah Pemilu (15/2).
Seorang perempuan bernama Eny berlari mendekati Prabowo, sambil menangis, meminta agar Prabowo bisa membantunya memulangkan anaknya yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia namun tidak bisa pulang.
Setelah mendengar keluhan Eny, Prabowo meminta sekretaris pribadinya Rajif Sutirto untuk menghubungi Ketua Jaringan Merah Putih (JMP) yaitu Nanik S Deyang, agar bisa memulangkan Annisah.
Dua minggu kemudian, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia dikeluarkan pada Kamis (14/3) dan Annisah akhirnya bisa kembali ke Tanah Air dan bertemu dengan ibunya dan anaknya.
Annisah tiba di Jakarta disambut dengan isak tangis haru oleh kedua anaknya dan ibunya.
“Terima kasih, Pak Prabowo, Ibu saya sudah pulang,” kata anak perempuan Annisah sambil menangis.
Eny juga terharu dan mengucapkan terima kasihnya pada Prabowo karena berhasil membawa kembali Annisah ke Indonesia.
Untuk kepulangan Annisah, Prabowo meminta Nanik untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wamenaker Afriansyah Noor, agar bisa mendesak Adnaker di Malaysia untuk mencari keberadaan Annisah.
Pada tanggal 19 Februari 2024, keberadaan Annisah akhirnya ditemukan, Nanik melaporkan kepada Prabowo untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia dan bertemu dengan Annisah.
Setelah bertemu, terungkap bahwa Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan menggunakan paspor.
Annisah pertama kali bekerja di Singapura tahun 2018. Belum genap satu tahun di Singapura, Annisah dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Namun, saat bekerja di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak sehingga selain merawat anak majikannya, Annisah juga harus bekerja mengurus rumah. Akibatnya, jam kerjanya sangat melelahkan, hampir 24 jam sehari.
Annisah tidak dapat menanggung beban kerja tersebut dan mencoba berkali-kali meminta agen untuk dipulangkan ke Indonesia.
Namun, agen tersebut tidak menghiraukannya. Annisah tetap berupaya menghubungi agennya untuk meminta paspor dan dokumen lain yang ditahan, namun agen tersebut sudah tidak aktif.
Tidak sanggup menahan beban kerja yang berlebihan, Annisah nekat melarikan diri dan bekerja paruh waktu di tempat lain.
Annisah juga berusaha mencari dokumen pribadinya agar bisa pulang ke Indonesia. Selain itu, Annisah harus membayar denda overstay ke Imigrasi Malaysia sebesar RM 3.100.
Setelah Nanik mendengar cerita Annisah, ia tidak bisa langsung membawa Annisah pulang ke Indonesia.
Nanik kemudian melaporkan kepada Prabowo, dan Prabowo menanggung semua biaya administrasi Annisah dan tiket pulang ke Indonesia. (SENOPATI)
Sumber: https://prabowosubianto.com/prabowo-subianto-boyong-kembali-tkw-terlantar-di-malaysia-annisah-pulang-ke-indonesia/