Pengurus PB PGRI Teguh Sumarno periode 2023-2028 mengecam aksi penggembokan pagar gedung PB PGRI di Jalan Tanah Abang, Jakarta. Menurut Ilham, aksi tersebut sangat disayangkan karena hasil keputusan Kemenkum HAM adalah produk hukum yang harus ditaati dan dilaksanakan. Tindakan penguncian pagar gedung dinilai menghalang-halangi tugas pengurus baru periode 2023-2028, terutama dalam memperjuangkan nasib PTT dan GTT yang belum terlaksana. PB PGRI memperingatkan bahwa tindakan menutup gedung berpotensi melanggar hukum dan akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum. Sebelumnya, Teguh Sumarno resmi menggantikan Prof. Unifah Rosyidi berdasarkan SK Kemenkum Ham No.AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023.ingga kini, pihak PB PGRI belum berhasil bertemu dengan Prof. Unifah Rosyidi terkait penutupan gedung PB PGRI. Disampaikan oleh
Lisa Asanul Farida
Editor
: Imam Hairon