Legislator Menganggap Teknologi Penting dalam Kegiatan Intelijen

by -148 Views
Legislator Menganggap Teknologi Penting dalam Kegiatan Intelijen

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan mengenai UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih terdapat banyak kekurangan yang perlu diperbaiki terutama dalam hal penyadapan. “Namun penyadapan tetap penting untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat,” ujar TB Hasanuddin.

Menurut laporan Amnesty International, terdapat berbagai ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat, seperti penggunaan kata sandi yang kompleks, aktivasi otentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap terupdate.

Hal ini diutarakan oleh TB Hasanuddin saat menjadi pembicara dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

TB Hasanuddin juga menekankan pentingnya penyadapan hanya dilakukan demi kepentingan negara sebagai prioritas utama dan mematuhi prinsip dasar intelijen, yaitu keberhasilan yang tidak terpublikasikan dan kegagalan yang tidak diketahui.

Tubagus Hasanuddin juga menyoroti pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Dalam Seminar tersebut, TB Hasanuddin juga membahas pengalaman dan pandangannya tentang intelijen, evolusi intelijen dari masa lalu hingga kini, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan dalam penyadapan.

“Dulu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya terbatas dan teknologi yang kurang berkembang sehingga situasinya seringkali dianggap berbahaya,” ujar TB Hasanuddin.

Seminar dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menyoroti pentingnya kegiatan ini dalam memperkaya pendidikan terutama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan serta memberikan wawasan baru.

Sebagai moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menegaskan pentingnya mendiskusikan aturan baru yang diperlukan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers serta dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan yang beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link