PKS Menyerahkan Surat Keputusan untuk Warsubi di Pilkada Jombang

by -100 Views
PKS Menyerahkan Surat Keputusan untuk Warsubi di Pilkada Jombang
Politik
PKS Serahkan SK untuk Warsubi di Pilkada Jombang

Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Warsubi (memakai baju batik) menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS untuk maju dalam Pilkada Jombang, Selasa (16/7/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Dukungan untuk Kepala Desa (Kades) Mojokrapak, Warsubi, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024 terus mengalir.

Setelah PKB dan Partai Gerindra, kini giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan untuk maju dalam Pilkada Jombang 2024.

Hal ini terjadi setelah DPP PKS menerbitkan SK untuk mendukung Warsubi dalam kontestasi lima tahunan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Penyerahan SK DPP PKS dilakukan di kantor DPW PKS Jawa Timur, Selasa (16/7/2024).

Warsubi, yang telah menjabat sebagai Kades selama tiga periode, didampingi oleh Ketua DPD PKS Jombang, Didik Darmadi, saat menerima SK tersebut. Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan. Para perwakilan dari PKS baik di tingkat Jawa Timur maupun Jombang turut hadir dalam acara tersebut.

Warsubi mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh PKS. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada partai berlambang padi dan bulan sabit kembar tersebut.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP PKS kepada kami untuk berjuang dalam Pilkada 2024,” ujar Kades yang dekat dengan masyarakat ini sambil mengakhiri sambutannya dengan pekik Allahu Akbar.

Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya menyampaikan amanah dari DPP PKS untuk menyerahkan SK kepada calon bupati Jombang, H Warsubi. “Pak Warsubi akan diusung oleh PKS dalam Pilkada Jombang 2024,” kata Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa pemberian SK tersebut bukanlah hal yang terjadi begitu saja, melainkan melalui proses yang panjang. Setelah DPD PKS Jombang melakukan tahapan penjaringan dan penyaringan, proses tersebut dilaporkan ke DPP PKS.

Dari hasil penyaringan, PKS yakin bahwa Warsubi sebagai calon bupati yang diusung oleh PKS memiliki kesiapan untuk menjaga integritas dan memberikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Jombang.

“Pak Warsubi juga memiliki peluang untuk memenangkan Pilkada 2024. Oleh karena itu, DPP PKS memutuskan untuk mengusung Haji Warsubi sebagai calon bupati Jombang dalam Pilkada serentak,” kata Irwan.

Dengan diterbitkannya SK dari DPP PKS, artinya sudah ada tiga partai yang memberikan kepercayaan kepada Warsubi, yaitu PKB (rekomendasi), Partai Gerindra (surat tugas), dan PKS (SK).

Berdasarkan hasil pemilu 2024, tiga partai tersebut memiliki total 23 kursi, lebih dari cukup untuk mengusung calon bupati/cawabup dalam Pilkada Jombang. Rinciannya adalah PKB 12 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, dan PKS 3 kursi. (*)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih