Ingatkan Pj Sekda agar Aparatur Pemerintahan di Cilacap Harus Hindari Praktik Pungli

by -65 Views

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sujito mengingatkan aparat pemerintahan di Cilacap untuk menghindari praktik pungutan liar. Demikian disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Hotel Dafam Cilacap, pada tanggal 23 Juli 2024.

Menurut Sujito, pungutan liar sering terjadi di berbagai layanan publik seperti pembuatan KTP, surat-surat resmi, izin usaha, dan layanan di rumah sakit. Ia juga menekankan bahwa praktik pungutan liar juga bisa terjadi dalam proses pernikahan, pendidikan, dan biaya sekolah.

Sujito menegaskan pentingnya para pelayan masyarakat untuk bekerja dengan jujur, mengikuti prosedur yang berlaku, dan memberikan pelayanan terbaik tanpa memungut biaya yang tidak semestinya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance.

Dalam acara tersebut, sekitar 700 orang dari berbagai instansi di Kabupaten Cilacap, termasuk Puskesmas, Sekolah, dan Kecamatan, mengikuti sosialisasi Saber Pungli selama lima hari. Acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari Polresta, Kejaksaan Negeri, dan Inspektorat Daerah Cilacap.

Artikel ini ditulis oleh Satria Galih Saputra dan diedit oleh Mahrus Sholih.