Advokat Somasi Oknum Pejabat BKPSDM Sampang atas Perlakuan Zalim Terhadap PNS Nakes

by -79 Views

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengirimkan somasi kepada pejabat Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang atas kasus pegawai negeri sipil Daerah (PNSD) yang bernama Abdus Salim. Ihya Ulumidin, S.H selaku pengacara mengungkapkan bahwa Salim telah bekerja dengan disiplin sejak menjadi honorer dan CPNS sebelumnya.

Namun, tanpa ada teguran atau pembinaan, Salim tiba-tiba diminta untuk membuat surat pemunduran diri oleh oknum BKPSDM inisial R. Meskipun sudah dipanggil untuk kembali bekerja, Salim tidak diizinkan dan langsung diminta untuk mengundurkan diri. Bahkan Salim diminta untuk membuat surat pemunduran diri sebanyak dua kali karena surat pertama hilang.

Menurut Ihya, status Salim tetap aktif dan BPJS-nya pun masih aktif, meskipun gajinya dipotong dari gaji pokok. Hal ini membuat pihaknya merasa khawatir dan mengancam akan menggugat oknum R jika tidak segera memberikan penjelasan. Pihak BKPSDM Sampang pun enggan memberikan konfirmasi terkait masalah ini.

Pihak Ihya Ulumidin menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan akan mengambil langkah hukum jika diperlukan.报