Polda Jateng Menetapkan Tersangka Penjual Tiket Piala Dunia U-17 Palsu
SUARAINDONESIA, SEMARANG – Polda Jateng secara resmi menetapkan tersangka seorang penjual tiket palsu Piala Dunia U-17 yang digelar di Stadion Manahan Solo.
Wakil Kepala Satgas Pamwil Jateng Operasi Aman Bacuya Kombes Dwi Subagio mengatakan pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Masih pemeriksaan, sudah tersangka. Satu tersangka,” ujarnya kepada wartawan, di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, belum bisa membeberkan detail kasus tersebut. Namun di hari Sabtu besok akan dilakukan rilis kasus terkait kasus tersebut itu di Solo.
Dwi menambahkan, Polda Jateng melalui Satgas Pengamanan Wilayah Jateng Operasi Aman Bacuya 2023 mengamankan satu orang karena diduga menjual tiket palsu dalam gelaran sepak bola piala dunia U-17 di Solo atas kasus tiket palsu itu sudah dua orang korban.
“Ada beberapa orang yang kami temui dan mereka sudah membuat laporan. Sementara dua, tapi kami duga lebih,” tuturnya.
Pewarta: Andi Saputra
Editor: Imam Hairon