Tiga warga Rohingya telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia oleh Polres Aceh Timur pada Jumat (22/12/2023). Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah,
Tiga warga Rohingya telah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia oleh Polres Aceh Timur pada Jumat (22/12/2023). Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah,