Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menetapkan dan menahan empat orang tersangka tindak pidana korupsi pada pembangunan perumahan pegawai pada Pemerintah Kabupaten Kutai
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menetapkan dan menahan empat orang tersangka tindak pidana korupsi pada pembangunan perumahan pegawai pada Pemerintah Kabupaten Kutai