Fraksi PKB Memaksa Persetujuan APBD Tahun Anggaran 2024

by -521 Views

Anggota DPRD Situbondo telah melakukan pengesahan APBD tahun anggaran 2024 walaupun terkesan dipaksakan. Salah satu tahapan yang tidak dilalui oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Fraksi PKB, Mahbub Junaidi usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Situbondo pada Senin (26/11/2024).

Menurut Mahbub, APBD harus dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD melalui rancangan Peraturan Daerah. Tahapan ini meliputi dua pembicaraan, yakni pembicaraan tingkat 1 dan pembicaraan tingkat 2. Namun, dalam rapat paripurna, proses pembicaraan tingkat 1 tidak dilalui dengan baik.

Ketidaksesuaian proses ini sudah melanggar peraturan perundang undangan yang telah ditetapkan. Fraksi PKB tidak memberikan pendapat dalam rapat paripurna karena tidak setuju dengan pengesahan APBD tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Abdurrahman menyatakan bahwa proses pengesahan APBD tahun anggaran 2024 sudah sesuai dengan tahapan yang ada. Setelah ini, Pemerintah Kabupaten akan menindaklanjuti dan meminta evaluasi kepada Gubernur Jawa Timur.

Abdurrahman juga menambahkan bahwa semua Fraksi di DPRD, kecuali Fraksi PKB, menyetujui pengesahan APBD tahun anggaran 2024. Pengesahan ini telah melalui proses yang cukup lama, dan sudah disepakati bersama sebagai puncak dari rangkaian pembahasan sebelumnya.

Meskipun pandangan Fraksi PKB tidak mencapai kesepakatan, pengesahan APBD tetap dilakukan. Terkait pembahasan dana cadangan dan pelaksanaan Pilkada, Abdurrahman menyatakan bahwa pembahasan hanya mencakup masalah penggeseran.

Proses pengesahan APBD tahun anggaran 2024 memang terkesan terburu-buru karena batas waktu pengesahan yang ditetapkan. Meskipun demikian, proses pengesahan ini dianggap sudah tidak ada masalah dan sesuai dengan aturan dan tahapan yang ada.

Pengesahan APBD tahun anggaran 2024 diagendakan karena adanya kebutuhan untuk menghormati rencana anggota DPRD yang akan berangkat ke workshop di Jakarta.-fontawesome-markers

Artikel ini telah tayang di SUARA INDONESIA dengan judul “Fraksi PKB : APBD Tahun Anggaran 2024 Disahkan Terkesan Dipaksakan”.