Puluhan Motor yang Menggunakan Knalpot Brong Diciduk Polisi Blitar
SUARA INDONESIA, BLITAR – Operasi malam yang dilakukan oleh jajaran Polres Blitar Kota, Polda Jatim, berhasil mengamankan puluhan motor yang tidak standar pada Minggu (10/12/23) dini hari.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno menyatakan bahwa dari razia tersebut, sedikitnya 36 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki pelat nomor dan spion, dibawa ke Mapolresta.
“Patroli kali ini menyasar ke wilayah hukum Polres Blitar Kota. Hasil razia di Jalan Ir Soekarno mendominasi,” kata Suratno, Minggu (10/12/2023) pagi.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Bagi pelanggar langsung diberikan pembinaan.
“Banyak sekali keluhan dari masyarakat soal penggunaan knalpot brong. Suara yang bising sangat mengganggu lingkungan,” jelasnya.
Suratno juga mengimbau kepada para orang tua agar terus mengawasi anak-anak mereka, terutama jika knalpot kendaraan diganti dengan knalpot brong, agar dapat ditegur atau diberikan pembinaan di rumah. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Arik Susanto
Editor: Mahrus Sholih