Kapolres Aceh Timur: “Bagi Saya Mereka Bukan Pengungsi”

by -307 Views

Kapolres Aceh Timur: Etnis Rohingya Bukan Pengungsi tapi Pendatang Gelap

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Firmansyah mengatakan bahwa Etnis Rohingya yang datang ke Aceh Timur itu bukan pengungsi, tetapi pendatang gelap. Hal tersebut disampaikan di hadapan para mahasiswa dan pemuda yang melakukan aksi di Halaman Gedung Futsal Idi Sport Center, Kamis (21/12/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa Indonesia bukan termasuk negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951. Dalam Konvensi itu, yang dianggap pengungsi merupakan warga korban konflik. “Kalau menurut pendapat saya, mereka bukan pengungsi, tetapi pendatang gelap,” katanya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan menetapkan beberapa orang menjadi tersangka terkait kasus Rohingya ini. “Insya Allah, hari ini atau besok akan ada tersangka terkait kasus ini. Mahasiswa dan masyarakat Aceh Timur akan tahu, akan saya umumkan nanti,” ungkapnya.

Dari 50 pengungsi yang mendarat di Aceh Timur pekan lalu, 4 orang diantaranya merupakan warga Bangladesh. “4 orang di antara mereka ada yang memiliki paspor Bangladesh,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa ada keterlibatan warga Aceh Timur terkait kedatangan pengungsi Rohingya ini. Bahkan ada oknum Keuchik (Kepala Desa) dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang sudah ditetapkan sebagai DPO terkait kasus Human Trafficking, dan kini masih jadi buronan.

“Mari sama-sama memperketat penjagaan terutama jalur laut, agar tidak mudah orang asing masuk wilayah kita,” ungkapnya.

Pewarta: Zulkifli
Editor: Imam Hairon

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA