Polresta Sidoarjo Raih Delapan Prestasi Gemilang Tahun 2023
Tampak Kapolresta Sidoarjo Jawa Timur, AKBP Cristian Tobing, bersama Tersangka kasus Narkoba bernama Widi alias Gareng. (Foto: Amrizal/SIN).
SUARA INDONESIA, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo menorehkan prestasi gemilang sepanjang tahun 2023, dengan meraih delapan penghargaan prestisius.
Prestasi tersebut telah disampaikan Kapolresta Sidoarjo, AKBP Cristian Tobing, dalam forum Analisis dan Evaluasi (Anev) di depan gedung utama Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (29/12) lalu, bersama Forkopimda Sidoarjo dan para awak media.
Beberapa pencapaian yang diukir Polresta Sidoarjo melibatkan pengakuan sebagai Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima, Mitra Polri.
Misalnya seperti penghargaan pelayanan publik dari Kementerian PAN RB, serta Presisi Awards Inovasi Pelayanan Terbaik di Hari Bhayangkara ke-77.
Sedangkan penghargaan lainnya termasuk Top Lima Inovasi Terpuji, Pengungkapan Kasus Perdangangan Orang, dan Presisi Award dari Lemkapi.
Cristian Tobing, juga menyampaikan perbandingan kasus kriminal selama dua tahun terakhir di wilayah hukum Sidoarjo.
“Telah terjadi peningkatan 86,03% dalam jumlah kasus pada 2023, namun Polresta Sidoarjo berhasil menyelesaikan 115,27% lebih banyak kasus dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Di bidang narkoba, terjadi penurunan kasus pada 2023, dengan jumlah kasus 298 dan penahanan 353 tersangka.
“Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup ganja, sabu, ekstasi, dan pil hingga obat lainnya,” terang Tobing.
Selain itu, penanganan kasus Curat, curas, curanmor, judi, narkoba hingga penggelapan mencatat penyelesaian rata-rata di atas 100%.
Disamping itu, Kapolresta juga memberikan gambaran tentang penanganan kasus tipiring, termasuk 301 kasus penjualan miras tanpa izin dengan 426 botol sebagai barang bukti yang sudah masuk pengadilan.
Dalam hal lalu lintas, Satlantas Polresta Sidoarjo mencatat penurunan kasus tilang sebesar 43,55%. Sementara teguran naik 55,72%.
Ia menegaskan, komitmen untuk mencegah kegiatan kekerasan di jalanan dengan senjata tajam, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak segan untuk menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Amrizal
Editor: Imam Hairon