Warga Sidoklumpuk Sidoarjo Melaporkan Rumah Biliar yang Diduga Mengganggu Ketertiban Umum kepada Komisi DPRD

by -2896 Views

Warga Sidoklumpuk Sidoarjo Protes Rumah Biliar yang Diduga Ganggu Ketertiban Umum

Komisi A DPRD Sidoarjo bersama Satpol-PP dan warga setempat telah melakukan kunjungan ke lokasi Rumah Billiar yang diduga mengganggu ketertiban umum. Warga Kelurahan Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur, mengadu ke DPRD Sidoarjo pada Selasa malam, 26 Maret 2024.

Mereka mengadukan rumah Probet Billiard yang menduduki lahan bekas rumah makan KMM di Jalan Yos Sudarso No. 54 Sidoarjo, karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, menyampaikan bahwa sidak bersama satpol PP dan warga ke rumah biliar tersebut bukanlah proses akhir.

Warga protes terhadap keberadaan Probet Billiard yang dekat dengan lokasi masjid, mushola, dan tempat mengaji tidaklah pantas, terutama karena diduga berdiri tanpa izin dari masyarakat sekitar. Selain itu, juga disuarakan protes terhadap kegiatan rumah biliar yang tetap beroperasi selama bulan puasa, bahkan hingga waktu sahur.

Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ini telah diatur dalam Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10/2013. Meskipun telah mengadakan pertemuan dengan pihak pengelola dua kali, protes warga sepertinya tidak ditanggapi.

Anas, petugas Satpol-PP Sidoarjo, mengatakan kepada penjaga rumah billiar bahwa rumah hiburan wajib tutup selama bulan Ramadan. “Pokoknya dilarang buka ketika Ramadan,” tegas Anas kepada penjaga rumah billiar tersebut.

Pewarta: Amrizal Zulkarnain
Editor: Imam Hairon

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi SUARA INDONESIA di Google News.