Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat memberikan hadiah kepada para pekerja pada Hari Buruh Internasional 2024. (Foto: BPJamsostek untuk Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, MADIUN – Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 dirayakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun dengan memberikan layanan khusus kepada para pekerja yang mengunjungi kantornya.
Tidak hanya kepada para pekerja yang sudah menjadi peserta, layanan tersebut juga diberikan kepada pekerja atau perusahaan yang ingin mendaftar sebagai peserta. Siapa pun yang datang untuk mengurus hal-hal terkait BPJS Ketenagakerjaan akan disambut oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun beserta stafnya. Mereka juga diberi camilan dan oleh-oleh.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun memberikan layanan terbaik ini selama 3 hari dalam rangka Hari Buruh Internasional 2024. “Selama hari-hari biasa kami memberikan layanan terbaik, namun dalam perayaan Hari Buruh ini kami memberikan layanan terbaik dengan tambahan. Jadi silakan nikmati camilannya dan bawa pulang oleh-olehnya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat.
“Sebagai bagian dari perayaan Hari Buruh tahun ini, kami memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan istimewa kepada para pekerja dengan memberikan layanan terbaik dan memberikan manfaat tambahan secara langsung di luar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Anwar menjelaskan, perayaan May Day tahun ini diharapkan bisa menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja. Selain itu, juga untuk memperkuat komunikasi dan hubungan yang baik dan intensif dengan serikat pekerja/buruh dan masyarakat secara umum.
“Dengan cara ini, diharapkan kesejahteraan pekerja bisa terwujud sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Terpercaya, Berkelanjutan dan Menyejahterakan Seluruh Pekerja Indonesia,” kata Anwar.
Menambahkan, peringatan May Day ini juga sebagai momentum untuk meningkatkan layanan dan manfaat kepada pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah Madiun. Hal ini termasuk peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta peningkatan layanan yang lebih lengkap, mudah, dan cepat bagi para pekerja atau buruh.
“Selain itu, ini juga sebagai upaya pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan agar kesejahteraan para pekerja atau buruh merata,” tambah Anwar. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra
(Tag)
(Bagikan)