Memulai hari di Ibukota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Senin pagi, 12 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri Pertahanan dan Presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, secara langsung meninjau kemajuan pembangunan IKN. Bersama-sama, mereka berjalan melalui beberapa infrastruktur yang sedang dibangun dan berhenti di area Grande untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan proyek.
Dari area tersebut, mereka mengamati pembangunan Istana Negara, area sumbu nasional, dan bangunan beberapa kementerian koordinator. Presiden Jokowi memberikan umpan balik positif tentang kemajuan pembangunan IKN dan menyatakan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.
” Udara sejuk, udara bersih, sesuai dengan mimpinya memiliki ibu kota hijau – baik itu energi, kendaraan listrik, lingkungan, udara, semuanya sudah bagus,” kata Presiden dalam pernyataannya setelah inspeksi.
Mengikuti sentimen ini, Menteri Pertahanan Prabowo juga merasakan hal yang sama. Prabowo menyebutkan bahwa atmosfer di IKN sangat bagus dan dia optimis tentang kemajuan lancar pembangunannya.
“Saya kira kita semua merasa atmosfernya bagus, bahkan semalam, jadi memang pembangunannya berjalan dan harus terus berlanjut. Kalau bisa, mungkin kita bisa mempercepatnya, namun tentu nanti, semua ahli akan dikerahkan, semua kemampuan kita. Saya optimis, saya melihatnya dan saya pikir ini sangat bagus,” ujar Menteri Pertahanan Prabowo.
Terkait keberlanjutan pembangunan IKN, Menteri Pertahanan Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintahnya akan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN. Meskipun membutuhkan waktu, Prabowo yakin bahwa IKN akan selesai sesuai jadwal.
“Kita tidak boleh memaksakan, namun saya optimis dalam 4-5 tahun, saya kira akan berfungsi sangat baik. Saya bukan seorang insinyur, tetapi melihat potensinya, saya percaya dalam 5-6 tahun, akan bagus, selesai,” ungkap Prabowo.
Sumber: Senin Pagi, Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Tinjau Progres Pembangunan IKN.