Dugaan penyalahgunaan dana BOS di SDN Rawamangun 09, Jakarta Timur, menuai perhatian media. Surat Konfirmasi dan Klarifikasi mengungkap dugaan kelebihan bayar gaji honorer, yang diduga mencapai Rp. 81.250.650 selama 1 tahun. Perhitungan gaji UMP DKI Jakarta sebesar Rp. 4.276.30 per bulan, ditambah THR, totalnya Rp. 55.592.550. Dugaan penyalahgunaan dana terjadi karena pembayaran gaji yang berlebihan, kelebihan bayar mencapai Rp. 25.658.100 kepada pegawai bernama Sifa Rahma Nur.
Kepala SDN Rawamangun 09 menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah diperiksa oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur pada tahun 2022. Meskipun tidak ada permasalahan terkait kelebihan bayar menurut Kepala SDN Rawamangun 09, media Aspirasi Publik meminta klarifikasi dari pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi yang diterima.