Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran telah dilaksanakan pada 29 April 2025. Acara tersebut membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai pihak terkait termasuk Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD, dan organisasi masyarakat.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, dalam paparannya membahas target dan capaian pembangunan daerah untuk periode 2025 hingga 2029. Penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit menjadi fokus utama. Melalui langkah perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, diharapkan APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD yang mencapai Rp364 miliar disebut sebagai dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama dengan target peningkatan kunjungan wisatawan hingga 5 juta per tahun hingga 2029. Fokus peningkatan terletak pada penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir, terutama pengembangan Pantai Batukaras.
Di bidang sosial, Bupati berupaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Salah satu langkah yang diambil adalah mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk efisiensi dan mencapai lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.