Seorang perempuan bernama Nourotun Najibah alias Panda (21) asal Sidojangkung, Menganti, harus mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi saat pesta sabu-sabu bersama sang suami di sebuah kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik. SUARA INDONESIA, GRESIK – Seorang perempuan bernama Nourotun Najibah alias Panda (21) asal Sidojangkung, Menganti harus mendekam di balik jeruji besi setelah diringkus polisi saat pesta sabu-sabu bersama sang suami di sebuah kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Sementara sang suami kabur alias melarikan diri. Penggerebekan pesta sabu-sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri atau pasutri ini terjadi Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 09:30 WIB. Awalnya anggota Reskrim Polsek Menganti yang sedang patroli mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kamar kos. “Selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut,” kata Kapolsek Menganti AKP Moh Dawud, Jumat (12/9/2025). Kemudian unit Reskrim Polsek Menganti melakukan penggeledahan di sebuah kos tersebut sekira pukul 14.30 WIB. Hasilnya petugas mendapati ada 2 orang yakni pasangan suami istri yang sedang pesta sabu-sabu. “Yang laki laki atau suami berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari lubang angin-angin kamar mandi,” terangnya. Setelah sang suami kabur, sang istri yang sedang berada di dalam kamar kos diamankan karena ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu dengan total berat 20,8 gram brutto, timbangan elektronik dan juga handphone. “Pelaku suami istri ini diduga sebagai pengedar dan kedapatan menguasai, menyimpan narkotika gol I bukan tanaman, jenis sabu-sabu. Saat ini masih pendalaman.” *).
Pesta Sabu Digerebek Polisi, Suami Gresik Kabur & Istri Ditinggal
