Bawaslu Banyuwangi Memperpanjang Pendaftaran PKD karena Kuota Perempuan Masih Belum Terpenuhi

by -211 Views

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk menghadapi Pilkada 2024. Salah satu alasan perpanjangan ini adalah karena kuota perempuan masih belum terpenuhi.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adi Kusumo, mengatakan bahwa pendaftaran diperpanjang hingga Jumat, 24 Mei 2024. Aturan perekrutan pengawas Pilkada 2024 mensyaratkan keterwakilan perempuan di setiap kelurahan/desa sebanyak 30 persen.

Joyo menambahkan bahwa Bawaslu Banyuwangi membutuhkan setidaknya dua kali jumlah pendaftar untuk masa pendaftaran tersebut. Jika kuota perempuan belum terpenuhi setelah memenuhi dua kali jumlah pendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang.

Jika keterwakilan perempuan di sejumlah kelurahan/desa masih belum terpenuhi hingga batas waktu perpanjangan, tahapan seleksi akan tetap dilanjutkan. Setiap kelurahan/desa hanya memerlukan satu orang PKD, sehingga total ada 217 PKD yang akan bertugas.

Seluruh calon peserta PKD akan menjalani tes wawancara di setiap kecamatan, yang akan dilakukan oleh anggota Panitia Pengawas Kecamatan. Proses wawancara akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Nurul Yaqin dan disunting oleh Mahrus Sholih.