Kisah Mengenaskan Soekarno Setelah Pensiun: Kehidupan Sederhana dan Tertindas Tanpa Kekayaan

by -992 Views

Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinggal menghitung waktu. Sebagai presiden, Jokowi pastinya akan mendapat uang pensiun berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Nantinya, Jokowi akan mendapatkan uang pensiun setara dengan 100% dari gaji pokok terakhirnya. Gaji presiden saat ini tercatat mencapai Rp 30,2 juta atau enam kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Tak hanya uang pensiun, Jokowi juga akan mendapatkan pemberian rumah dari negara berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Rumah yang akan didapatkan Jokowi nantinya berada di Colomadu, Karanganyar, dengan luas 1.500 m2.

Apa yang didapatkan Jokowi sebenarnya juga didapatkan oleh presiden-presiden RI sebelumnya. Namun, ini berbeda dengan mantan Presiden Soekarno.

Kehidupan Soekarno diketahui berubah drastis setelah tidak menjabat. Seluruh kehormatan yang dia dapatkan sirna begitu saja.

Masa-masa kemunduran Sukarno terjadi setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S). Pamor Soekarno saat itu mulai menurun.

Ada kemarahan warga karena dia terkesan melindungi Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi objek kekesalan. Puncaknya terjadi saat Jenderal Soeharto muncul dan mengambil alih kekuasaan.

Lewat Surat Perintah tanggal 11 Maret 1966 (Supersemar), Soeharto bertindak untuk mengamankan ketertiban negara dan menggoyangkan kursi jabatan Soekarno.

Akhirnya peralihan kekuasaan secara resmi terjadi pada sidang MPRS 12 Maret 1967, dengan Soeharto menjadi Presiden Indonesia ke-2. Sejak itu, Soekarno menjalani hari-hari sebagai rakyat biasa. Hanya saja, status rakyat biasa yang dia sandang agak berbeda.

Setelah berhenti menjabat, Soekarno mendapat himbauan untuk keluar dari Istana Merdeka dan Istana Bogor sebelum 17 Agustus 1967. Tempat kehormatan ini harus dia tinggalkan.

Sebagai gantinya, Soekarno diperbolehkan tinggal di paviliun sekitar Istana Bogor. Namun, dia tidak betah dan meminta untuk pindah, hingga akhirnya menetap di Wisma Yasoo, Jakarta pada 1967.

Namun, Soekarno menjadi tahanan politik rezim Orde Baru. Dia hidup sendirian di rumah tersebut. Kehidupannya diawasi ketat, dan kunjungan dari keluarga hanya diizinkan dalam batasan waktu tertentu dengan pengawasan tentara.

Soekarno juga menjalani interogasi terkait keterlibatannya dalam peristiwa G30S. Interogasi ini membuatnya mengalami depresi dan kesehatannya semakin menurun. Sayangnya, pengobatan yang diberikan hanya seadanya tanpa bantuan penuh rumah sakit.

Keadaan ini membuat Soekarno menjadi pikun dan sering berbicara sendiri tanpa lawan. Hingga akhirnya, dia wafat pada 21 Juni 1970.

Setelah Soekarno meninggal, keluarganya juga menghadapi kesulitan. Mereka tidak menerima uang pensiun dari negara dan tidak mendapatkan perlindungan dan fasilitas sebagai mantan presiden.

Sepengakuan putri ke-3 Soekarno, Rachmawati, uang pensiun yang seharusnya mereka terima tidak pernah diberikan oleh negara.

“Mereka tidak menerima uang pensiun, perlindungan, dan fasilitas sebagai mantan presiden sama sekali tidak kami terima dan rasakan,” kata Rachmawati, anak ke-3 Soekarno.