Soeharto Menerima Kado Pensiun dari Negara Setelah Memerintah Selama 32 Tahun

by -515 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Aturan di Indonesia menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden akan menerima kenang-kenangan dari negara, seperti rumah atau tanah. Presiden Joko Widodo kemungkinan akan diberikan rumah setelah selesai menjabat pada tahun 2024 mendatang.

Pemberian ini juga telah dilakukan kepada Presiden sebelumnya seperti Abdurrahman Wahid, Megawati, dan SBY, serta beberapa Wakil Presiden yang mendampingi mereka. Namun, ada juga Presiden yang tidak menerima kenang-kenangan tersebut, seperti Soekarno.

Putri Soekarno, Rachmawati, mengungkapkan dalam buku “Keluarga Besar Bung Karno” bahwa keluarga Soekarno sama sekali tidak menerima uang pensiun, perlindungan, atau fasilitas sebagai mantan Presiden. Tidak diketahui apakah mantan Presiden B.J Habibie menerima kenang-kenangan atau tidak.

Lalu, bagaimana dengan nasib Presiden Soeharto? Sebagai presiden dengan masa jabatan terlama hingga 32 tahun, apakah dia menerima pensiun dari negara?

Jawabannya adalah iya. Namun, terdapat dua versi berbeda mengenai kenang-kenangan yang diterima Soeharto.

Versi pertama adalah uang sebesar Rp 20 miliar. Hal ini dikemukakan oleh orang terdekat Soeharto, yaitu Yusril Ihza Mahendra, dalam wawancara dengan CNN Indonesia pada tahun 2018. Yusril merupakan Staf Khusus Kementerian Sekretaris Negara pada masa pemerintahan Soeharto. Dalam wawancara tersebut, Yusril mengungkapkan bahwa Soeharto menginginkan rumah sebagai kado pensiun dari negara. Namun, keinginan tersebut tidak terwujud karena nilai rumah yang diinginkan Soeharto melebihi batas maksimal yang telah ditentukan.

Versi kedua adalah rumah Puri Jati Ayu. Rumah ini dibangun oleh Tien Soeharto pada tahun 1970-an di kompleks TMII. Ketika Soeharto pensiun, dia memiliki hak untuk menerima rumah sebagai kenang-kenangan dari negara. Namun, Soeharto menolak rumah tersebut dan meminta agar negara mengganti biaya pembangunan rumah Puri Jati Ayu. Pemerintah akhirnya menawarkan uang “pesangon” kepada Soeharto sebagai pengganti harga tanah dan biaya pembangunan rumah sebesar Rp 26,5 miliar. Soeharto menerima uang tersebut dan rumah tersebut masih berdiri hingga saat ini.

Demikianlah kisah mengenai kenang-kenangan yang diterima oleh Presiden Soeharto dari negara.