Berkontribusi Penting bagi Indonesia, Soekarno Memperoleh Hak Pensiun Negara?

by -1030 Views

Aturan di Indonesia menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden akan mendapatkan kenang-kenangan dari negara, seperti rumah atau tanah. Namun, Presiden Soekarno, Presiden pertama Indonesia, tidak pernah menerima kenang-kenangan tersebut.

Putri ke-3 Soekarno, Rachmawati, mengungkapkan bahwa keluarga Soekarno tidak pernah menerima uang pensiun dari negara. Mereka juga tidak mendapatkan perlindungan dan fasilitas-fasilitas sebagai mantan presiden. Hal ini diungkapkan dalam buku “Keluarga Besar Bung Karno” (1998).

Kehidupan Soekarno memang berubah setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Seluruh kehormatan yang diterimanya sebelumnya sirna begitu saja. Hal ini terjadi setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) dan peralihan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto.

Setelah berhenti menjabat, Soekarno diharuskan keluar dari Istana Merdeka dan Istana Bogor sebelum 17 Agustus 1967. Dia kemudian tinggal di paviliun sekitar Istana Bogor, namun akhirnya pindah ke Wisma Yasoo, Jakarta pada 1967 dengan seizin dan pengawasan Soeharto. Soekarno saat itu bisa dikatakan sebagai tahanan politik rezim Orde Baru.

Selama menjadi rakyat biasa, Soekarno hidup sendirian di rumah. Keluarga tidak diperbolehkan menjenguknya kecuali dengan pengawasan dan izin ketat. Soekarno juga diinterogasi oleh tentara mengenai keterlibatannya dalam peristiwa G30S setiap harinya.

Kesehatan Soekarno semakin memburuk. Sebelumnya, dia sudah menderita penyakit ginjal yang cukup parah. Namun, pengobatan yang diberikan hanya seadanya tanpa bantuan penuh rumah sakit.

Pada masa tua, Soekarno mengalami depresi dan sering berbicara sendiri tanpa lawan. Kondisi kesehatannya semakin menurun. Dia akhirnya meninggal pada 21 Juni 1970. Setelah itu, keluarga Soekarno harus hidup mandiri tanpa mewarisi apapun dari Bung Karno dan tanpa mendapatkan uang pensiun dari negara.