Klarifikasi Dikbud Ngawi Mengenai Dugaan Penyalahgunaan Program PKW dan Perbedaan Persepsi dengan Kemendikbudristek

by -700 Views

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi angkat bicara soal adanya dugaan penyalahgunaan program PKW melalui sejumlah LKP yang ada di Ngawi. Kepala Bidang Paud Dikmas Dikbud Ngawi, Zainal Fanani mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran program PKW di sejumlah LKP baru informasi dari masyarakat. Pihaknya telah melakukan proses tindak lanjut terhadap kabar tersebut.

Menurut Zainal, ada beberapa LKP yang tidak melaporkan dalam melaksanakan kegiatan, meskipun tidak wajib lapor ke dinas, mengingat langsung online melalui aplikasi ke Kemendikbudristek. Namun demikian, Dikbud Ngawi akan menindaklanjuti hal ini sebagai fungsi pembinaan.

Dikbud Ngawi juga mengklarifikasi pemberitaan di media online bahwa Dikbud Ngawi dengan Kemendikbudristek saling melempar tanggungjawab soal pengawasan kegiatan di LKP. Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi LKP yang tidak menjalankan program sesuai aturan. Sanksi terberat akan dicabut izinnya jika terbukti melakukan pelanggaran, karena program PKW bertujuan meningkatkan perekonomian dan membantu pengentasan kemiskinan.

Sumber: SUARA INDONESIA

Pewarta: Ari Hermawan

Editor: Imam Hairon