Penyalahgunaan Anggaran LKP di Ngawi Tidak Ditemukan Meskipun Pengawasan Sistem Aplikasi Ketat

by -1401 Views
Penyalahgunaan Anggaran LKP di Ngawi Tidak Ditemukan Meskipun Pengawasan Sistem Aplikasi Ketat

Penyalahgunaan anggaran di beberapa lembaga kursus dan pelatihan (LKP) di Ngawi, Jawa Timur, melalui program PKW dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ternyata tidak ditemukan. Sebelumnya, kabar tentang dugaan penyelewengan ini telah menarik perhatian publik.

Kepala bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap kegiatan LKP melalui aplikasi sistem sangat ketat. Menurutnya, LKP harus melaporkan seluruh proses pelaksanaan proposal secara online melalui sistem aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Zainal juga menegaskan bahwa jika ditemukan LKP yang tidak menjalankan proses dengan benar sesuai mekanisme, maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem aplikasi pembelajaran. Namun demikian, Zainal juga meminta kepada LKP agar tetap melaporkan kegiatannya kepada dinas guna memfasilitasi pengawasan jika ditemukan adanya permasalahan.

Koordinator program PKW untuk LKP, Kastum, menjelaskan bahwa program ini bersifat kompetisi dan penerima program hanya akan disetujui jika proposal yang dikirimkan memenuhi syarat. Pengawasan dilakukan melalui berbagai metode seperti sistem aplikasi pembelajaran, dokumentasi melalui WhatsApp bahkan komunikasi langsung melalui telepon.

Dengan demikian, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dapat disimpulkan tidak ditemukan setelah melalui proses pengawasan yang ketat dari pihak terkait. Tautan artikel lainnya dapat diakses di Google News. Penulis artikel: Ari Hermawan, Editor: Mahrus Sholih.