Ketika BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo melakukan sosialisasi program dan manfaatnya kepada para pengurus RT, RW, dan LPMK di Kelurahan Manukan Wetan, Surabaya. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)
SUARA INDONESIA, SURABAYA – Para pengurus kampung, termasuk Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua LPMK, juga meliputi seluruh perangkat di dalamnya, seperti Sekretaris, Bendahara, serta seksi-seksinya seperti Sie Keamanan, Sie Kebersihan, Sie Olahraga, dan lain-lain. Mereka juga membutuhkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, belum lama ini BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan beserta manfaatnya kepada para pengurus RT, RW, dan LPMK di Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni, menyatakan bahwa sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus RT, RW, dan LPMK bertujuan agar mereka juga mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan seperti halnya para Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua LPMK.
Selain itu, Imron juga berharap agar mereka dapat menyampaikan informasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini kepada masyarakat pekerja di lingkungannya masing-masing.
Imron menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial atas risiko kerja, memberikan rasa aman dan nyaman pada pekerja dan keluarganya.
“Sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus RT, RW, dan LPMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja mereka, pada segmen informal atau bukan penerima upah (BPU) ini,” ujar Imron.
“Dengan terlindunginya para pengurus RT, RW, dan LPMK dengan program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman serta menambah semangat mereka saat menjalankan tugas sosialnya. Kenapa demikian, karena mereka telah mendapat kepastian jaminan sosial bila sampai mengalami risiko kerja,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo juga mensosialisasikan 3 program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti oleh pekerja segmen BPU ini, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Manfaat program tersebut antara lain memberi perlindungan jaminan sosial saat peserta berangkat, sedang, dan pulang menjalankan tugas sebagai pengurus RT, RW, dan LPMK. Jika mengalami musibah atau kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan medis akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, bila akibat kecelakaan kerja itu peserta mengalami cacat, BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan santunan cacat, serta santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama peserta belum sembuh. Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, diberikan santunan JKK Meninggal.
Tidak hanya itu, dua anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja akan diberikan beasiswa mulai dari TK sampai perguruan tinggi dengan total maksimal Rp 174 juta.
Sedangkan bila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan JKM untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. Dua anak peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja juga akan diberikan beasiswa yang sama bila masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun.
Adapun program JHT bertujuan untuk menjamin kesejahteraan peserta saat sudah purna tugas. Program ini sifatnya sebagai tabungan, dan dikembalikan penuh tanpa potongan bila peserta sudah purna tugas atau meninggal dunia.
Untuk mendapatkan perlindungan dari 2 program utama tersebut, yakni JKK dan JKM, iuran yang dibebankan cuma Rp 16.800 per bulan. Bila disertai dengan program JHT, iurannya ditambah Rp 20.000 per bulan, sehingga menjadi Rp 36.800 per bulan.
Program dan manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selain untuk pengurus RT, RW, dan LPMK, diharapkan juga disebarkan ke seluruh warga di lingkungan masing-masing.
Imron menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan bermanfaat bagi setiap pekerja, tak terkecuali para pengurus RT, RW, dan LPMK.
“Harapan kami pihak Kelurahan Manukan Wetan juga ikut mendorong mereka mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi risiko kerja dan kematian tidak ada keluarga miskin baru,” tutup Imron. (Adv)
Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA